Personal Protective Equipment adalah perlengkapan yang sangat dibutuhkan bagi pekerja dengan resiko kecelakaan yang sangat tinggi. Tanpa adanya PPE bisa jadi pekerja tersebut akan cedera parah jika terjadi kecelakaan.
PPE dalam bahasa Indonesia sering disebut sebagai Alat Pelindung Diri atau APD. Tentu saja pelindung diri ini memiliki standar yang tinggi dalam pembuatannya sehingga bisa melindungi pekerja secara maksimal.
Daftar Isi :
ToggleApa Itu Personal Protective Equipment?
Personal Protective Equipment adalah perlengkapan yang wajib digunakan pekerja untuk melindunginya dan orang-orang di sekitarnya. Penggunaan PEE ini dapat meminimalisir bahaya dan resiko kecelakaan saat bekerja.
Alat Pelindung Diri harus melindungi seluruh bagian tubuh dari atas hingga bawah. Terutama pada bagian mata, kepala, telinga, tangan, badan, dan kaki.
Sehingga APD atau PPE ini bisa berupa helm pengaman, sarung tangan, pelindung mata, alas kaki keselamatan, dan sabuk pengaman. Penggunaannya mungkin berbeda tergantung tempat Anda bekerja.
Khusus di Indonesia penggunaan APD atau PPE ini ada dasar hukumnya. Menurut Undang-Undang No. 1 tahun 1970, pengurus atau pimpinan tempat kerja berkewajiban menyediakan alat pelindung diri untuk para pekerja dan wajib memakai APD/PPE dengan benar.
Selain itu, pemakaian Alat Pelindung Diri ini juga sudah ada di dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per.08/Men/VII/2010 tentang pelindung diri.
Baca juga: MTBF Adalah: Pengertian, Cara Menghitung, dan Penerapannya
Macam-Macam Personal Protective Equipment
Berikut ini macam-macam Personal Protective Equipment atau Alat Pelindung Diri yang harus Anda gunakan ketika bekerja.
1. Helm Safety
Helm safety berfungsi untuk memberikan perlindungan kepala dari benturan benda tumpul maupun benda tajam. Tidak hanya bisa melindungi kepala saja, helm ini juga bisa melindungi telinga dan sebagian wajah Anda terutama bagian dahi.
Selain terlindungi dari benda-benda, helm safety juga bisa melindungi kepala Anda dari suhu yang sangat ekstrim. Misalnya saja panas matahari di siang hari atau area dengan suhu ruangan yang sangat panas.
Helm safety sendiri harus memiliki aksesoris suspensi dan tali dagu. Karena keduanya bisa membuat helm tidak mudah terlepas dari kepala Anda.
2. Pelindung Wajah
Area perlindungan ini sedikit lebih luas daripada helm safety. Sebab, tidak hanya bagian kepala yang terlindungi, bagian wajah termasuk mata juga bisa aman.
Biasanya pelindung wajah banyak digunakan oleh orang-orang yang bekerja di area yang memang membutuhkan perlindungan wajah. Contohnya adalah tempat pengelasan.
3. Pelindung Mata
Pelindung mata sesuai namanya berfungsi untuk melindungi mata dari segala bahaya yang mungkin akan menimpa. Ada dua jenis kacamata pelindung terbaik untuk saat ini yaitu spectacles dan safety goggles.
Spectacles adalah kacamata pelindung yang menggunakan frame besi atau plastik yang kompatibel dengan semua jenis lensa. Sedangkan untuk safety goggles framenya menempel di wajah yang diikat menggunakan tali.
Dengan memakai pelindung mata saat bekerja, mata Anda akan terlindungi dari debu, kotoran, panas, uap, hingga sinar UV matahari yang sangat berbahaya.
Baca juga: Memahami Apa Itu PA, MA, UA, EU: Indikator Produktivitas Alat Berat
4. Pelindung Telinga
Pelindung telinga atau hearing protection dapat membuat telinga Anda tidak bisa mendengar suara-suara bising yang mengganggu dan merusak telinga. Jika tempat kerja Anda suaranya lebih dari 85 desibel, seharusnya memakainya.
Biasanya ada dua jenis hearing protection yang bisa Anda gunakan yaitu earplug dan earmuff. Earplug berbentuk busa dan hanya sekali pakai, sedangkan earmuff terbuat dari bahan lembut dan menutupi seluruh area telinga.
5. Sarung Tangan Safety
Jenis Personal Protective Equipment lainnya adalah sarung tangan safety. Tentu saja sarung tangan ini bentuknya bisa berbeda-beda tergantung tempat Anda bekerja.
Misalnya saja Anda bekerja di tempat dengan tegangan listrik tinggi, maka gunakan sarung tangan elektrik supaya tidak tersetrum.
Demikian penjelasan mengenai Personal Protective Equipment. Selain kelima jenis tersebut, masih banyak contoh Alat Pelindung Diri (APD) lain seperti baju pelindung, masker, sepatu, alat pelindung jatuh, hingga perlengkapan darurat.
Baca juga: 7 Jenis Sparepart Alat Berat, Apa Saja Itu?
Semua benda-benda tersebut tersedia di Halo Auto Indo yang tentu saja sudah berstandar SNI. Bekerja kapan pun dan di mana pun jadi lebih aman.
Tidak sekedar itu saja, Halo Auto Indo juga menyediakan berbagai suku cadang untuk truk dan kendaraan berat lainnya. Hubungi kami untuk mengetahui informasi selengkapnya.