NU dan Muhammadiyah Terima Izin Tambang, Akhirnya Bersatu!

Menjadi dua organisasi masyarakat Islam terbesar yang ada di Indonesia, kini akhirnya NU dan Muhammadiyah terima izin tambang. Kedua organisasi ini sedari awal memang terkenal... .

Menjadi dua organisasi masyarakat Islam terbesar yang ada di Indonesia, kini akhirnya NU dan Muhammadiyah terima izin tambang

Kedua organisasi ini sedari awal memang terkenal dengan selalu munculnya perbedaan kontras. 

Satu organisasi terkenal dengan ritual Islam yang konvensional, sedangkan organisasi satunya cenderung ke moderasi beragama. 

Sejak dulu, ormas Islam ini sukar untuk mencapai satu titik paham. Bahkan saking populernya, NU dan Muhammadiyah selalu mengadakan tradisi tahunan yakni perbedaan penetapan awal Ramadhan dan Hari Raya. 

Saat lebaran, keduanya seringkali berbeda. Perbedaan penetapannya terjadi karena dari metode hisab yang mereka gunakan. 

NU/Nahdlatul Ulama, memakai metode hisab rukyatul hilal yang artinya pengamatan memakai mata. 

Tapi, Muhammadiyah memakai metode hisab wujudul hilal hakiki yang menggunakan penghitungan ilmu astronomi. 

Baca Juga: Mengenal 15 Istilah-Istilah Penting dalam Dunia Tambang

Justru Titik Temunya pada Urusan Usaha Tambang

Namun, kabar perbedaan cara pandang dan semua yang terjadi, kini telah mencapai titik temunya: soal usaha tambang. 

Keduanya justru telah punya pandangan yang sama untuk pengelolaan usaha tambang. 

Memang, banyak masyarakat yang akhirnya berkomentar atas hal ini dengan banyak sudut pandang karena banyak yang beranggapan bahwa tak seharusnya organisasi keagamaan ikut dalam urusan pengelolaan tambang. 

Baca Juga: Potensi Tambang Emas Dompu dan Strategi Optimalisasinya

Diawali oleh NU yang Menerima Konsesi

Awalnya adalah Ketua Umum PBNU yakni Yahya Cholil Staquf yang menjelaskan bahwa organisasinya akan menerima pemberian izin tambang yang dijanjikan oleh Presiden Joko Widodo pada muktamar NU Desember 2021. 

Realisasinya adalah dengan cara merevisi PP No. 96 Tahun 2021 mengenai Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. 

Kemudian, berubah menjadi PP No. 25 Tahun 2024 pada bulan Mei 2024 yang lalu. 

Aturan ini menyebut jika organisasi massa ataupun organisasi keagamaan punya kesempatan untuk memperoleh Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). 

Ketum PBNU mengatakan jika penerimaan izin tambang ini tujuannya untuk membiayai berbagai kebutuhan operasional dari program serta infrastruktur NU. 

“Pertama-tama saya katakan, NU ini butuh, apapun yang halal, yang bisa menjadi sumber pendapatan untuk pembiayaan organisasi,” menurut Gus Yahya pada 6 Juni 2024 yang lalu di Kantor PBNU. 

Baca Juga: Inilah 10 Daftar Hasil Tambang di Indonesia dan Daerahnya

Muhammadiyah juga Menyambut Aturan dengan Keputusan yang Sama

Setelah NU menerimanya, berlanjut pada keputusan PP Muhammadiyah yang resmi juga menerima konsesi izin tambang yang ditawarkan oleh Presiden Joko Widodo. 

Kesepakatan tersebut terjadi saat Rapat Konsolidasi Nasional Muhammadiyah di Yogyakarta hari Minggu, 28 Juli 2024. 

Sekretaris PP Muhammadiyah mengatakan jika organisasinya punya kesiapan untuk mengelola izin pertambangan,

“Memutuskan jika Muhammadiyah siap mengelola izin tambang sesuai dengan aturan pemerintah,” menurut Sekretaris Umum PP Muhammadiyah pada konferensi pers. 

Ia berkata jika Muhammadiyah akan berkomitmen untuk menguatkan dan meluaskan dakwah dalam bidang ekonomi. 

Maka, salah satu jawabannya adalah ikut untuk menerima izin pengelolaan tambang atas revisi PP yang sudah beberapa bulan lalu tersepakati. 

Sekretaris PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, juga menyatakan jika keputusan ini sudah mempertimbangkan banyak analisis sekaligus kajian secara komprehensif. 

PP Muhammadiyah juga telah mengatakan bahwa dalam analisis dan kajiannya sudah melibatkan pakar dalam bidang terkait. 

Muhammadiyah sudah mempertimbangkan berbagai aspek baik dari segi sosial, hukum, hingga lingkungan sebelum memutuskan untuk menerima konsesi izin tambang tersebut. 

Dengan hal ini, maka Muhammadiyah sekaligus NU, telah menjadi dua ormas Islam terbesar di Indonesia yang secara berurutan menerima konsesi izin pengelolaan tambang di Indonesia.



Leave a Reply